Mahirtransaksi.com – Saat ini kamu tidak butuh antri lama atau merasa kesulitan untuk membayar pajak. Karena di era digital seperti sekarang, kamu terbantu oleh hadirnya aplikasi bayar pajak online secara resmi di seluruh Indonesia.
Indonesia memberlakukan Pajak dengan self assessment system atau kepercayaan untuk melakukan penghitungan pajak terutang, melunasi kekurangan pajak, menghitung pajak yang telah dibayarkan serta melaporkan sendiri ke Dirjen Pajak.
Dilihat dari lingkungan masyarakat mereka hanya mengenal pajak sebagai suatu tradisi membayar sejumlah pungutan kepada pemerintah, tanpa mengerti dasar serta maksud dan tujuan dari pembayaran pajak karena kurangnya pemahaman mengenai pajak.
Jenis – Jenis Pajak Di Indonesia
Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai aplikasinya, kamu harus mengetahui apa saja jenis pajak harus dibayarkan. Simak penjelasannya, ya!
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar dari negara. Adanya pajak dapat berkontribusi terhadap fasilitas dan layanan yang diberikan negara untuk warga negaranya.
Berikut jenis – jenis pajak di Indonesia berdasarkan jenis pemungutnya :
1. Pajak Pusat
Pajak pusat adalah pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pusat (DJP) Kementerian Keuangan. Pajak ini dipungut oleh negara atau pemerintah pusat, yang meliputi :
- Pajak Penghasilan (PPh), yaitu pajak yang dibebankan pada pribadi atau badan atas penghasilan yang didapat.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN), jenis pajak ini dikenakan atas konsumsi dari barang atau jasa yang terkena pajak dan berada di wilayah Indonesia. Biasanya seluruh barang dan jasa akan dikenakan pajak PPN, namun terdapat beberapa kriteria yang memberikan pengecualian pada jenis barang dan jasa yang tidak terkena pajak ini.
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM), barang yang tergolong mewah dan dikenakan pajak khusus yaitu, bukan barang untuk memenuhi kebutuhan pokok, tidak dikonsumsi secara umum, melainkan hanya masyarakat tertentu. Kemudian, barang tersebut biasa digunakan oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi, serta barang mewah yang biasa digunakan untuk menampilkan status.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak ini dikenakan pada kamu yang mempunya kepemilikan, pemanfaatan, dan penguasaan atas tanah dan bangunan. Tidak hanya itu, pajak ini juga dikenakan pada sektor perhutanan, pertambangan, dan perkebunan.
- Bea Materai, pajak ini dikenakan jika kamu ingin mengurus dokumen atau surat resmi tertentu. Biasanya dokumen ini membutuhkan tanda tangan di atas materai, seperti surat pernyataan, akta notaris, akta tanah, surat perjanjian, akta pejabat pembuat, surat berharga, dan dokumen lelang.
2. Pajak Daerah
Pajak daerah adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pajak daerah meliputi :
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Aplikasi Bayar Pajak Online
Setelah kamu memahami apa saja jenis pajak yang dapat kamu bayarkan, kamu dapat melakukan pembayaran. Pembayaran pajak saat ini sangat mudah, karena tidak membutuhkan waktu yang lama.
Kali ini, kami akan merekomendasikan aplikasi bayar pajak online resmi di seluruh Indonesia yang dapat kamu gunakan untuk membayar pajak pusat, serta pajak daerah. Apa aja aplikasinya?
1. Aplikasi M-Pajak – Info Dan Bayar Pajak Resmi
Aplikasi bayar pajak online PBB ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2021. Hadirnya M-Pajak ini merupakan aplikasi mobile yang dapat memuat layanan perpajakan dalam bentuk digital.
Kamu dapat mengunduh aplikasi ini melalui Playstore dan Appstore. Sebelum menggunakannya, kamu harus login terlebih dahulu, sama seperti ketika kamu mengakses website DJP online.
Jika kamu telah memiliki akun tersebut, maka kamu dapat menggunakan M-Pajak dengan mengisi NPWP dan kata sandi. Kemudian aplikasi secara otomatis akan mengirim kode verifikasi ke email yang telah terdaftar.
Pada aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, seperti menu e-billing, informasi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat, kartu NPWP digital, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru.
Melalui menu e-billing, kamu dapat membuat kode billing secara lebih mudah. Singkatnya, fungsi dari e-billing yaitu untuk membantu kamu membuat surat setoran elektronik, dan mendapatkan kode billing untuk membayar pajak.
Jika kamu ingin menggunakan kode billing pada aplikasi M-Pajak, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu telah memiliki nomor e-Fin atau Electronic Filling Identification Number yang diterbitkan oleh DPJ. Kemudian kamu telah melakukan proses e-filling baik melalui aplikasi maupun laman DPJ online.
Kamu dapat membayar dan melakukan pelaporan pajak pusat melalui aplikasi ini. Selain itu banyak informasi yang akan kamu dapatkan terkait pajak jika kamu mengunduh aplikasi ini.
2. Aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional
Aplikasi pajak online SIGNAL atau Samsat Digital Nasional dapat kamu gunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.
Pada aplikasi ini, kamu akan mendapatkan pelayanan seperti pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Sebelum menggunakan aplikasi ini, kamu akan diminta untuk registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah untuk registrasi yaitu:
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif. Kemudian kamu akan diminta untuk memasukkan kata sandi.
- Masukkan foto e-KTP
- Melakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor handphone yang kamu masukkan
Kemudian, pada langkah selanjutnya kamu akan mendaftarkan kendaraanmu. Caranya sangat mudah, yaitu :
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, lalu pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
- Kemudian kamu dapat memasukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan
Sebelum menuju ke tahap pembayaran pajak, kamu akan diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu. Setelah itu, kamu dapat membayar pajak kendaraan.
Baca Juga : 7 Aplikasi Cek Sudah Vaksi Atau Belum Secara Online
Cara membayar pajak kendaraan online melalui SIGNAL sangat mudah. Berikut cara membayar pajak online menggunakan aplikasi SIGNAL :
- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, kemudian pilih “Lanjut”.
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan biaya yang harus kamu bayar.
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia.
- Rekapan biaya akan muncul pada layar smartphone, lalu pilih “Lanjut”.
- Jika muncul notifikasi “Pilih Cara Pembayaran”, klik tombol tersebut, dan nantinya akan muncul kode pembayaran, serta jumlah yang harus kamu bayarkan, dan juga cara pembayaran. Kemudian kamu dapat klik “Lanjut”.
- Kemudian cara pembayaran akan muncul sesuai dengan metode pembayaran atau bank apa yang kamu pilih.
- Proses pembayaran selesai.
Jika kamu telah membayarkan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL, kamu tidak perlu lagi mendapatkan stiker pengesahan. Saat ini aplikasi SIGNAL bisa digunakan di 29 provinsi yang ada di seluruh Indonesia.
Kamu dapat mengetahui apakah STNK sudah sah atau belum melalui aplikasi ini. Caranya, pada aplikasi ini terdapat QR Code yang menandakan STNK tersebut telah dilakukan pengesahan.
Baca Juga : 8 Aplikasi Cek Uang Palsu Atau Asli Di Android / iOS
Jika ada pemeriksaan di jalan, kamu cukup menunjukkan QR Code tersebut. Nantinya ketika QR Code diarahkan ke kamera, akan langsung tembus ke database yang memberikan keterangan bahwa STNK sudah sah, dan pajak telah dibayarkan.
3. Aplikasi Klikpajak – Bayar Pajak Online
Klikpajak adalah Aplikasi Pajak Online untuk Buat, Bayar & Lapor Pajak WP Badan Lebih Mudah. Aplikasi Klikpajak memiliki beberapa fitur unggulan seperti :
- PJAP Mitra Resmi Ditjen Pajak Indonesia.
- Aplikasi pajak berbasis online dan tidak perlu install.
- eFaktur, eBupot Unifikasi, eBilling dan eFiling dalam satu aplikasi.
Manfaat Membayar Pajak Online Lewat Klikpajak
Ada beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan dengan menggunakan aplikasi klikpajak. Berikut diantarannya :
- Efisien Waktu dan Tenaga – Aplikasi bayar pajak online membuat kamu tidak perlu datang dan mengantri di KPP untuk melaporkan pajak.
- Praktis dan Sederhana – Kamu hanya perlu masuk ke situs pajak online seperti Klikpajak.
- Meminimalisir Human Error – Dengan aplikasi bayar pajak, pengisian formulir SPT menjadi jauh lebih akurat karena setiap data yang dimasukkan akan divalidasi oleh sistem pajak online.
- Keamanan Data Terjamin – Dokumen SPT yang disampaikan secara online akan lebih terjamin keamanannya karena dilakukan tanpa perantara, langsung ke sistem informasi pajak dari PJAP.
Mulai sekarang kamu tidak perlu merasa bingung jika ingin membayar pajak, karena aplikasi bayar pajak online bisa menjadi solusi bagi kamu.
Semoga tulisan kami dapat menambah pengetahuanmu ya !