Mahirtransaksi.com – Membuat buku nikah palsu tentunya tidak dibenarkan secara undang – undang. Namun kamu bisa mempelajari cara membuat surat nikah palsu untuk menjahili teman kamu.
Salah satu dokumen yang dikeluarkan negara adalah surat nikah. Surat nikah atau buku nikah didapatkan pasangan suami istri sesaat setelah pernikahan dan pencatatan nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat.
Surat nikah digunakan untuk berbagai keperluan. Selain menjadi bukti tertulis terjadinya pernikahan, surat nikah juga menjadi syarat untuk pembuatan berbagai dokumen negara lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran anak.
Apa Itu Surat Nikah?
Surat nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan negara sebagai bukti pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama. Pencatatan pernikahan didasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Di dalam Undang-Undang tersebut dibahas berbagai hal tentang perkawinan, termasuk kewajiban membuat akta perkawinan bagi setiap pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan sah dan tercatat oleh negara.
Bagi para pasangan suami istri, akta perkawinan atau surat nikah merupakan bukti yang sah bahwa telah terjadi perkawinan serta bukti bahwa hubungan pernikahan tersebut sah di mata hukum.
Di dalam agama islam sendiri ada pernikahan siri. Nikah siri merupakan pernikahan berdasarkan hukum agama namun tidak mencatatkan pernikahan tersebut di Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil.
Meski sah di mata agama, namun pernikahan siri tidak diakui negara sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Pernikahan siri juga tidak mendapatkan buku nikah atau surat nikah, sehingga bukti terjadinya pernikahan biasanya cukup lewat foto atau surat yang ditandatangani saksi.
Cara Membuat Surat Nikah Palsu Sendiri
Surat nikah atau akta nikah sebelumnya berbentuk buku. Buku tersebut berisi foto pasangan suami istri, tanggal nikah, saksi nikah, wali nikah, dan sebagainya.
Namun sejak Agustus 2021, Kementerian Agama mulai mengalihkan surat nikah dalam bentuk buku fisik menjadi bentuk digital.
Surat nikah terbaru terbuat dari bahan yang sama dengan bahan KTP, serta dengan ukuran yang sama. Ukuran tersebut memungkinkan surat nikah/kartu nikah untuk disimpan di dalam dompet dan dibawa kemana-mana.
✅ Nama Aplikasi | ⭐ PixelLab |
✅ Fungsi | ⚡ Pembuat Surat Nikah Palsu |
✅ Hasil Dokumen | ⚡ JPG, PNG, PDF dan Word |
✅ Link Situs Web | Klik Disini ⭐⭐⭐⭐⭐ |
Terdapat foto pasangan suami istri beserta barcode di bagian bawahnya. Dengan dokumen seperti itu, sangat memungkinkan untuk dibuat tiruannya atau surat nikah palsu.
Untuk membuat buku nikah palsu, tentunya kamu membutuhkan aplikasi editing foto di HP seperti PicsArt, Pixelab atau Texty. Berikut cara membuat surat nikah palsu sendiri lewat HP :
- Persiapkan beberapa elemen penting yang terdapat di dalam surat nikah seperti foto pasangan suami istri, logo Kemenag (Kementrian Agama), lambang burung Garuda, serta barcode. Elemen harus dalam bentuk PNG atau JPG.
- Pastikan logo maupun elemen bebas dari background. Untuk foto suami istri, pilih background warna biru.
- Buka aplikasi edit foto di HP lalu buat ukuran surat nikah sekitar 8,56 cm x 5,4 cm.
- Beri background terlebih dahulu seperti buku nikah asli.
- Jika background sudah pas, sisipkan semua elemen yang sudah dipersiapkan tadi dengan tata letak yang sesuai dengan surat nikah/kartu nikah asli.
- Berikah teks dan sesuaikan font yang semirip mungkin dengan surat nikah yang asli.
- Jika dirasa sudah pas, simpan foto tersebut lalu cetak di atas material plastik PET yang biasa digunakan untuk mencetak KTP, SIM, dan dokumen penting lainnya.
Buatlah surat nikah palsu semirip mungkin dengan yang asli. Perhatikan pemilihan warna dan font yang sesuai.
Namun ide ini sangat tidak direkomendasikan untuk digunakan pada hal-hal negatif, sebatas iseng-isengan saja sih tidak masalah.
Aplikasi Pembuat Surat Nikah Palsu Di HP
Cara membuat surat nikah palsu tak perlu membutuhkan keahlian desain grafis dan mengandalkan software seperti Corel Draw. Hanya dengan sedikit keahlian desain, kamu bisa membuat berbagai tiruan dokumen dengan rapi menggunakan aplikasi desain di HP.
Berikut ini aplikasi pembuat surat nikah palsu di HP yang dapat kamu coba :
1. PixelLab
PixelLab merupakan aplikasi desain di HP yang tersedia secara gratis di Google Playstore maupun AppStore. Beberapa kelebihan aplikasi ini ialah tersedianya berbagai macam font, serta stiker yang bisa kamu buat sendiri.
Membuat surat nikah palsu dengan PixelLab akan cukup mudah dengan langkah-langkah di atas. Kamu juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk menghapus background foto dan melakukan editing ringan.
Nama Aplikasi | PixelLab – Text on pictures |
Developer | App Holdings |
Rating Aplikasi | 4.3 / 5 (474 ribu ulasan) |
Link Download | Klik Disini |
2. PicsArt
Tak jauh berbeda dengan PixelLab, PicsArt juga menyediakan banyak fitur editing sederhana yang cukup mumpuni. Ikutilah langkah-langkah di atas untuk membuat surat nikah palsu menggunakan PicsArt.
PicsArt menyediakan versi gratis dengan fitur terbatas. Apabila kamu ingin menggunakan semua fitur PicsArt, kamu harus berlangganan terlebih dahulu.
Nama Aplikasi | Picsart AI Photo Editor, Video |
Developer | PicsArt, Inc. |
Rating Aplikasi | 4.1 / 5 (11,6 juta ulasan) |
Link Download | Klik Disini |
3. Add Text On Photo
Membuat surat nikah palsu harus memperhatikan text dan jenis font yang digunakan dengan cermat. Aplikasi Add Text on Photo bisa cukup diandalkan dalam urusan ini.
Ukuran filenya sangat kecil namun cukup powerful untuk editing foto berisi teks. Terdapat banyak pilihan font dan gaya yang bisa disesuaikan dengan keinginan.
Nama Aplikasi | Add Text: Text on Photo Editor |
Developer | Gabo Apps |
Rating Aplikasi | 4.7/ 5 (132 ribu ulasan) |
Link Download | Klik Disini |
4. Texty
Apabila kamu ingin membuat editan foto dengan teks 3D yang menarik, Texty adalah pilihan tepat. Texty cocok digunakan untuk membuat kartu, poster, maupun logo. Terdapat lebih dari 900 jenis font dengan berbagai koleksi stiker, bahkan kamu bisa membuat stiker sendiri lho!
Kamu juga bisa membuat surat nikah palsu dengan Texty. Aplikasi ini sangat mudah digunakan bahkan oleh orang-orang yang tak memiliki pengalaman desain sekalipun.
Nama Aplikasi | Texty – Text on Photo |
Developer | Petales |
Rating Aplikasi | 4.7/ 5 (192 ribu ulasan) |
Link Download | Klik Disini |
5. Font Studio
Sesuai dengan namanya, Font Studio merupakan aplikasi edit foto berisi teks. Aplikasi ini bisa diandalkan untuk membuat foto menjadi teks dan membuat doodle yang menarik.
Nama Aplikasi | Font Studio – Photos In Text |
Developer | ClickLab Technology |
Rating Aplikasi | 4.1 / 5 (1,52 ribu ulasan) |
Link Download | Klik Disini |
Cara Edit Surat Nikah Palsu
Untuk mengedit surat nikah palsu, kamu harus memilih terlebih dahulu aplikasi pembuat surat nikah palsu di HP. PixelLab dan PicsArt memiliki fitur yang lebih beragam.
Selain bisa membuat stiker, kedua aplikasi tersebut juga bisa menghilangkan background foto dan menggantinya dengan warna biru atau merah.
Sedangkan proses editingnya sendiri tidaklah jauh berbeda dengan proses edit foto pada umumnya. Buatlah background terlebih dahulu dengan warna dan elemen yang mirip. Lalu sisipkan elemen lainnya seperti foto yang sudah diberi background biru atau merah, teks, logo, serta barcode.
Resiko Membuat Surat Nikah Palsu
Membuat dan menggunakan surat nikah palsu tentulah ada risikonya. Dikarenakan ini merupakan tindakan pemalsuan dokumen negara, maka termasuk ke dalam tindak pidana.
Hal tersebut diatur dalam ayat pertama pasal 263 KUHP yang berbunyi, “Barang siapa membuat secara tidak benar atau memalsu surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain pakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama enam tahun.“
Baca Juga : 10 Cara Membuat Slip Gaji Palsu Mirip Asli Di HP Dan PC [Update]
Kemudian, ayat kedua pasal 263 KUHP menyatakan, “Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian.”
Maka dari itu bisa disimpulkan bahwa membuat dan menggunakan surat nikah palsu bisa dijerat hukum pidana dengan lama kurungan paling lama enam tahun.
Baca Juga : 10 Cara Membuat Bukti Transfer Palsu Di Android Dan Contohnya
Perlu kamu ketahui, bahwa kami membuat panduan ini bukan untuk tujuan kejahatan namun untuk memberikan edukasi dengan mencontohkan cara edit buku nikah palsu sebagai bahan candaan untuk menjahili teman (prank).
Selamat mencoba !