Mahirtransaksi.com – Selain untuk pendaftaran pada pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran dapat digunakan untuk perlindungan anak. Saat ini pemerintah memudahkan untuk membuat akta secara online dengan aplikasi cek akta kelahiran online berikut ini.
Setiap anak di Indonesia wajib memiliki identitas diri berupa akta kelahiran. Akta lahir berisi nama serta tanggal lahir seorang anak.
Dengan kata lain, akta lahir adalah identitas pertama seseorang sebelum membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang resmi.
Apa Itu Akta Kelahiran?
Akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.
Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang termasuk hak setiap anak Indonesia.
Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saat ini, pengurusan akta kelahiran hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
Pengurusan akta kelahiran tidak lagi dibuat berdasarkan peristiwa namun diganti berdasarkan domisili (sesuai dengan KTP). Hal ini merujuk pada diubahnya Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang pencatatan kelahiran menjadi Undang-Undang No 24 Tahun 2013.
Cara Membuat Akta Kelahiran
Hadirnya layanan aplikasi secara online membuat kamu tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, dan dapat melakukan seluruh prosesnya dari rumah saja.
Menurut Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran menjelaskan bahwa pembuatan akta secara online maupun manual memiliki kekuatan hukum yang sama.
Berikut cara membuat akta kelahiran secara online :
1. Unduh Aplikasi Dan Registrasi NIK
Kamu dapat mengunduh aplikasi pilihanmu, atau melalui situs dukcapil. Kemudian kamu dapat melakukan registrasi.
Registrasi kamu lakukan agar dapat mengakses layanan-layanan yang tersedia dalam aplikasi. Sehingga kamu dapat mengakses pembuatan akta kelahiran.
2. Isi Formulir
Jika kamu berhasil registrasi, langkah selanjutnya yaitu mengisi formulir yang terdapat pada aplikasi. Formulir tersebut berisi data diri sang anak dan orang tua.
Saat waktu pengisian formulir, perhatikan dengan baik ejaan nama agar tidak terjadi kesalahan. Setelah itu kamu dapat mengunggah dokumen persyaratan yang telah kamu siapkan.
3. Dapatkan Tanda Bukti Permohonan Dan Verifikasi
Setelah kamu selesai mengisi formulir dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan, kamu akan mendapatkan tanda bukti permohonan. Tanda bukti dapat kamu simpan terlebih dahulu sembari menunggu tahap selanjutnya.
Karena tahap selanjutnya yaitu menunggu verifikasi, yang mana data-data akan tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), kemudian akan diverifikasi dan divalidasi dengan data sebelumnya.
Jadi akan disesuaikan terlebih dahulu data permohonan dengan data yang sudah kamu masukkan.
4. Penerbitan Register Akta Kelahiran
Ketika proses verifikasi dan validasi telah selesai, maka petugas akan menerbitkan register akta kelahiran. Tidak hanya sekadar menerbitkan,mereka juga akan menandatangani register akta kelahiran.
Kamu akan mendapatkan notifikasi melalui email. Setelah mendapat email berisi penerbitan register tersebut, kamu dapat menuju langkah selanjutnya.
5. Cetak Mandiri Akta Kelahiran
Pada tahap ini, kamu dapat mencetak sendiri akta kelahiran. Sejak tanggal 1 Juli 2020, cetak KK dan akta kelahiran tidak lagi menggunakan jenis security printing. Melainkan menggunakan kertas HVS A4 80 gram.
Pembuatan akta melalui online sangat mudah bukan? Dokumen yang harus kamu siapkan juga tidak sulit, lho. Berikut ini adalah dokumen yang harus kamu siapkan :
- Surat keterangan lahir (dari dokter, bidang, atau penolong kelahiran).
- Akta nikah atau kutipan akta perkawinan.
- Kartu Keluarga.
- E-KTP orang tua, atau wali. Jika warga negara asing, dapat menggunakan Paspor.
- SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data kelahiran bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran.
- SPTJM Kebenaran sebagai pasangan suami-istri (bagi yang tidak memiliki akta perkawinan).
- Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen
Aplikasi Cek Akta Kelahiran Online
Setelah memiliki akta kelahiran, maka kamu dapat melakukan pengecekan data di akta kelahiran secara online menggunakan aplikasi.
Cara cek akta kelahiran online dapat dilakukan melalui aplikasi dukcapil online dengan memasukkan data NIP kamu sesuai KTP. Nantinya akan muncul data akta kelahiran kamu secara digital.
Cukup dengan memiliki jaringan internet yang bagus, dan gadget yang mendukung, kamu dapat membuat akta secara online.
Berikut kami rekomendasikan aplikasi cek akta kelahiran online yang dapat kamu coba :
1. Dukcapil Online

Aplikasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil online (Dukcapil Online) dapat kamu akses melalui smartphone, maupun PC.
Kamu akan mendapatkan pengarahan atau informasi yang cukup jelas, seperti syarat pembuatan surat, bagaimana mekanismenya, apa saja dokumen yang harus kamu upload, dan lain sebagainya.
Aplikasi ini memiliki fitur yang mendukung untuk pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri. Selain itu kamu dapat mencetak dokumen melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
2. Aplikasi VeryDS

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menggunakan aplikasi cek barcode akta kelahiran untuk mengetahui data akta lahir serta mengganti tanda tangan dalam pembuatan KK. Kebijakan ini dilakukan sebagai wujud memasuki era digital.
Melalui barcode tersebut, Adminduk dapat dinyatakan sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan sesuai kebutuhan.
Sehingga Dispendukcapil Jember meluncurkan aplikasi VeryDS sebagai syarat untuk membuktikan legalitas dari Adminduk.
Keuntungan masyarakat Kabupaten Jember jika menggunakan aplikasi ini yaitu, tidak perlu lagi untuk meminta legalisir dari Kantor Dispendukcapil Jember. Legalisir tersebut biasanya digunakan untuk keperluan mendaftar sekolah, kerja, dan lain sebagainya.
3. Sobat Dukcapil

Aplikasi Sobat Dukcapil merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang.
Tujuannya, agar memudahkan kamu sebagai masyarakat Kota Tangerang untuk mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor.
Sebelum kamu menggunakan aplikasi ini, kamu diharuskan untuk registrasi terlebih dahulu. Kemudian menyiapkan persyaratan yang sudah disiapkan dan melakukan upload persyaratan.
Jenis layanan yang dapat kamu gunakan dalam aplikasi Sobat Dukcapil Kota Tangerang , yaitu:
- Pelayanan Pencatatan Sipil.
- Layanan Akta Kelahiran.
- Layanan Akta Kematian.
- Layanan Akta Perkawinan.
- Layanan Akta Perceraian.
- Layanan Akta Pengesahan Anak.
- Pelayanan Kependudukan:
- Layanan Kartu Keluarga WNI/WNA.
- Layanan Perubahan Biodata WNI.
- Layanan Cetak e-KTP yang rusak.
- Layanan Akta Pengesahan Anak.
- Layanan Input data baru WNI.
- Layanan pindah dan datang WNI.
- Layanan antrian perekaman e-ktp.
- Layanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT).
- Layanan Sinkronisasi Data Kependudukan.
- Layanan Cek NIK.
Kamu cukup memilih layanan apa yang ingin kamu gunakan dalam aplikasi ini. Kemudian kamu akan mendapatkan pengarahan dari aplikasi ini.
4. Cek Akta Lahir e-Open

e-Open adalah singkatan dari elektronik online pelayanan kependudukan yang memberikan akses pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi. Jika kamu memiliki NIK Kota Bekasi, kamu dapat mengunduh aplikasi ini.
Hadirnya aplikasi e-Open dapat memudahkan masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan permohonan terkait kependudukan kapan saja. Terdapat salah satu fitur dalam aplikasi ini yaitu Halo Petugas, yang dapat kamu gunakan ketika kamu melakukan permohonan dokumen kependudukan dari rumah saja.
Petugas Disdukcapil Kota Bekasi akan mengurus dan memberikan dokumen kependudukan tanpa kamu harus datang ke lokasi pengambilan. Jadi kamu cukup berada di rumah, kemudian petugas akan mengantarkannya ke rumah kamu.
5. Aplikasi ALPUKAT Betawi

ALPUKAT adalah singkatan dari akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat. Bagi kamu warga DKI Jakarta, dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengurus pelayanan administrasi kependudukan.
Kamu dapat menggunakan aplikasi Alpukat Betawi untuk membantu mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, hingga memonitor pelayanan yang telah kamu ajukan.
Layanan yang tersedia antara lain akta kelahiran, akta kelahiran tanpa NIK, pencetakan KK, informasi data keluarga, permohonan pindah, dan lain sebagainya.
Penutup
Hadirnya layanan online berbentuk aplikasi dapat membantu kamu untuk memeriksa apakah akta kelahiran anak sudah terdaftar di Kantor Dukcapil atau belum. Sehingga kamu dapat mendaftarkan anak pada Kartu Keluarga.
Baca Juga : 8 Aplikasi Cek Uang Palsu Atau Asli Di Android / iOS
Bagi beberapa orang tua menunda pembuatan akta kelahiran anak, karena prosesnya yang sulit dan memakan waktu lama.
Sedangkan saat ini pembuatan akta kelahiran paling lambat yaitu 60 hari sejak kelahiran, atau prosesnya akan semakin rumit hingga kamu dapat terkena denda.
Baca Juga : 10 Aplikasi Cek Porsi Haji Online – Cari Nomor Haji Lewat HP
Sekian ulasan cek akta kelahiran online menggunakan aplikasi diatas. Secara offline, kamu dapat melakukan pengecekan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kota-mu.
Semoga bermanfaat.