Mahirtransaksi.com – Hanya berbekal KTP, kamu bisa mengetahui hutang yang kamu atau orang lain miliki bahkan tanpa perlu mendatangi kantor OJK. Oleh sebab itu, simak cara cek hutang lewat KTP online yang mudah dan praktis berikut ini !
BI checking merupakan salah satu faktor penting saat kamu ingin meminjam uang ke bank atau lembaga keuangan lainnya yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pengertian Hutang
Hutang adalah kewajiban finansial atau jumlah uang yang harus dibayar oleh seseorang kepada pihak lain sebagai hasil dari peminjaman uang, pembelian barang atau jasa atau transaksi lainnya.
Dalam konteks hutang pihak yang meminjam uang atau melakukan pembelian dikenal sebagai pihak yang berhutang sementara pihak yang memberikan pinjaman atau menawarkan barang atau jasa adalah pihak yang menjadi kreditor.
Hutang yang dikelola dengan bijak dan mampu dikendalikan dapat membantu individu atau perusahaan mencapai tujuan keuangan seperti investasi, pendidikan atau pengembangan bisnis.
Namun, hutang yang tidak terkendali atau digunakan untuk keperluan yang tidak produktif dapat menyebabkan masalah keuangan yang berlarut – larut khususnya bagi debitur.
Urgensi Cek Hutang Lewat KTP
Namun banyak orang tidak tahu bagaimana cara cek hutang lewat KTP online untuk mengetahui apakah nama orang tersebut memiliki skor kredit yang baik atau buruk karena masih ada hutang yang belum lunas.
Maraknya pinjaman online saat ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan pinjaman kapanpun dan dimanapun, bahkan bisa langsung cair saat itu juga.
Saat ini hanya berbekal KTP, siapapun bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan. Namun seringkali hal tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
KTP orang lain digunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan si pemilik KTP. Oleh karenanya, sebagai bentuk antisipasi kita sebagai pemilik KTP, sebaiknya lakukan pengecekan BI checking sesegera mungkin.
Kenapa Harus Cek Hutang Lewat KTP?
BI checking merupakan tahapan penting yang harus dilalui saat kamu mengajukan kredit ke bank. Tahap ini merupakan salah satu faktor yang menentukan apakah kamu bisa melakukan kredit atau tidak di lembaga keuangan tersebut.
Jika penilaian kreditmu baik dan tidak ada tunggakan, maka besar kemungkinan pengajuan kredit akan diterima. Namun sebaliknya, jika penilaian kredit jelek, maka pihak bank biasanya menolak pengajuanmu.
Hal ini tentu cukup menyulitkan kita yang membutuhkan pendanaan bank untuk berbagai keperluan seperti pinjaman modal usaha, KPR maupun kredit lainnya.
Syarat Cek Hutang Lewat KTP Online
BI checking awalnya merupakan suatu layanan yang dihadirkan Bank Indonesia. Layanan ini kini telat menjadi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Tujuan dihadirkannya layanan SLIK ialah untuk mempermudah proses penyediaan dana baik bagi pihak kreditur maupun debitur. Adapun syarat cek hutang lewat KTP untuk perorangan antara lain :
- Fotokopi kartu Identitas berupa KTP bagi WNI.
- Fotokopi paspor bagi WNA.
- Fotokopi identitas diri dengan surat kuasa asli jika dikuasakan pada pihak lain.
Sedangkan untuk badan usaha, syarat yang harus disiapkan untuk pengecekan KTP secara online yaitu :
- NPWP.
- Akta Pendirian Badan Usaha.
- Identitas asli pengurus dan badan usaha.
- Perubahan anggaran dasar yang memuat susunan serta wewenang pengurus.
- Surat Kuasa asli, fotokopi dan identitas asli badan usaha.
- Fotokopi dan identitas asli surat kuasa apabila dikuasakan.
Proses pengecekan hutang dapat dilakukan secara online atau datang langsung kantor OJK setempat. Jika berniat melakukan pengecekan hutang secara online, pastikan kamu memiliki akses internet demi kemudahan proses.
Cara Cek Hutang Lewat KTP Secara Langsung
Bagi kamu yang terkendala masalah koneksi internet ataupun kesulitan melakukan pengecekan secara online, sebaiknya datangi langsung kantor Otoritas Jasa Keuangan setempat.
OJK berada di setiap kota baik kota besar maupun kota kecil. Apabila kamu kebingungan mencari alamat kantor OJK terdekat, lakukan pencarian di Google Search atau tanyakan pada orang sekitar.
Berikut cara cek hutang lewat KTP secara langsung ;
- Pertama siapkan semua syarat pengecekan sesuai list syarat diatas.
- Pastikan kamu memenuhi syarat pengecekan perorangan maupun badan usaha.
- Selanjutnya kunjungi kantor OJK untuk melakukan BI Checking debitur atau badan usaha.
- Tunggu pihak OJK melakukan pemeriksaan hutang debitur.
- Apabila memenuhi syarat, pihak OJK akan mencetak informasi riwayat penggunaan Dana oleh debitur.
- Jangan lupa untuk meminta informasi debitur (iDeb) atas nama kamu sendiri kepada OJK atau kepada pelapor (bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek dan lembaga jasa keuangan lainnya).
Cara Cek Hutang Lewat KTP Online
Cara cek hutang lewat KTP online dapat dilakukan melalui layanan Sistem Informasi Layanan Keuangan atau BI checking melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan hutang lewat KTP online dilakukan melalui situs resmi OJK ini terbukti aman, akurat dan kredibel. Nantinya kamu akan mengetahui apakah dirimu tercatat sebagai debitur atau tidak secar rinci.
Berikut cara cek hutang lewat KTP online melalui situs OJK :
- Pertama buka Alikasi Permohonan Informasi Debitur (IDEB) SLIK OJK https://idebku.ojk.go.id/ melalui browser di HP kamu. Situs ini merupakan situs resmi OJK yang digunakan untuk pendataan serta pengecekan keuangan.
- Selanjutnya isi data diri, jenis pemohon serta daftar antrian.
- Kemudian unggah data pribadi berupa KTP atau scan foto untuk validasi data.
- Jika registrasi sudah selesai, silakan cek email untuk membuka link konfirmasi dari SILK.
- Kamu bisa mencetak formulir yang telah diisi secara online untuk dibubuhi tanda tangan.
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk melakukan validasi data dengan petugas SILK. Proses validasi biasanya dilakukan melalui chat nomor Whatsapp petugas SILK atau video call.
- Setelah semua proses di atas selesai, tunggu beberapa saat sampai petugas OJK mengirimkan hasil pemeriksaan hutang lewat KTP melalui nomor HP yang kamu gunakan untuk proses validasi.
Dengan cara di atas, kamu bisa langsung mengetahui hutang tanpa perlu antri di kantor OJK. Kamu bisa melakukannya kapan saja asalkan memenuhi syarat pengecekan diatas.
Cara Cek Hutang Lewat KTP Dengan Menghubungi OJK
Namun jika kamu terkendala jarak yang jauh atau alasan lainnya sehingga tidak bisa secara langsung mendatangi kantor OJK, kamu juga bisa menggunakan cara alternatif untuk cek hutang yakni dengan menghubungi kontak berikut :
- Telp : 157.
- Email : [email protected].
- WA : 081-157-157-157.
Kamu bisa melakukan permohonan SILK melalui halaman kontak resmi OJK atau klik Disini. Nantinya akan ada chatbot yang melayanimu melakukan pengecekan hutang dengan menggunakan data KTP untuk verifikasi.
Namun pemeriksaan dengan cara ini membutuhkan waktu 2 hari kerja. Jadi pastikan kamu sabar menunggu hasil pengecekan hutang oleh pihak OJK yang nantinya akan dikirimkan lewat email.
Aplikasi Cek Hutang Lewat KTP
Ada beberapa aplikasi bisa kamu gunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap informasi hutang seseorang berdasarkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut beberapa aplikasi yang sering digunakan untuk cek hutang lewat KTP :
CekAja – Aplikasi Cek Hutang Via KTP
CekAja adalah platform finansial di Indonesia yang bisa kamu gunakan untuk memeriksa informasi hutang dan riwayat kredit berdasarkan nomor KTP.
Aplikasi ini memberikan akses ke informasi terkait pinjaman, kredit dan kesehatan keuangan pengguna hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
Namun, untuk menggunakan layanan ini kamu perlu mengikuti prosedur verifikasi dan mendapatkan izin dari individu yang bersangkutan yang hutangnya akan di cek.
Aplikasi Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah aplikasi yang memungkinkan Anda memeriksa dan memantau skor kredit seseorang berdasarkan nomor KTP.
Aplikasi ini memberikan informasi mengenai skor kredit, riwayat pinjaman dan informasi keuangan lainnya dengan meminta akses terhadap informasi izin dan persetujuan dari individu yang bersangkutan.
CekRicek – Aplikasi Cek Hutang Online
CekRicek adalah layanan online yang bisa kamu manfaatkan untuk memeriksa profil kredit dan informasi hutang seseorang berdasarkan nomor KTP.
Aplikasi ini dapat memberikan gambaran tentang status kredit dan sejarah pinjaman dari individu tetapi harus dilakukan dengan izin dan persetujuan yang sesuai.
Keuntungan Cek Hutang Lewat KTP
Daripada datang langsung ke kantor OJK atau BI Checking terdekat, menggunakan KTP tentunya akan lebih efektif karena dapat menghemat waktu dan tenaga saat melakukan pengecekan hutang.
Berikut ini beberapa alasan kenapa harus cek hutang lewat KTP secara online :
Mudah Dan Praktis
Saat ini pengecekan hutang bisa dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi kantor Bank Indonesia atau OJK.
Cukup dengan berbekal KTP kamu atau orang lain yang akan di cek hutangnya, siapapun dapat mengetahui apakah pemilik KTP tersebut masih memiliki hutang tertunggak atau tidak.
Proses Pengecekan Yang Cepat
Berkat bantuan teknologi internet, pengecekan hutang bisa berlangsung dengan cepat, bahkan proses pengecekan hutang menggunakan KTP hanya butuh waktu beberapa menit.
Bayangkan jika kamu harus mendatangi kantor OJK, kamu harus antri terlebih dahulu dan menunggu petugas melakukan pemeriksaan. Sehingga pengecekan melalui online ialah cara paling tepat dan cepat.
Aman Dan Akurat
Tak perlu khawatir soal keamanan dan akurasi pengecekan karena proses pengecekan dilakukan langsung oleh pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini OJK atau Bank BI Checking yang bersangkutan.
Proses pemeriksaan dilakukan melalui situs resmi di bawah pengelolaan OJK, sehingga dijamin tidak akan ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencuri data milikmu.
Cara Cek BI Checking Online
BI Checking adalah layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang atau perusahaan.
Berikut cara cek BI Checking online terbaru yang wajib kamu coba :
- Pertama kunjungi situs resmi BI Checking di https://bichecking.bi.go.id/.
- Klik Daftar jika kamu belum memiliki akun atau klik Masuk jika sudah memiliki akun.
- Jika belum memiliki akun, isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi yang diminta.
- Setelah berhasil mendaftar atau masuk, pilih jenis layanan BI Checking yang ingin kamu periksa, yaitu Individual atau Perusahaan.
- Isi formulir permintaan BI Checking dengan data yang diminta, seperti nama lengkap, nomor KTP/NPWP/Nomor Registrasi Perusahaan dan alamat email.
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima laporan BI Checking melalui email dalam waktu 1-3 hari kerja.
- Buka laporan BI Checking dan periksa riwayat kredit kamu atau perusahaan.
Itulah cara cek BI Checking online. Pastikan kamu memperhatikan instruksi dengan baik dan mengisi formulir dengan benar untuk memastikan data yang kamu terima akurat.
Tips Cek Hutang Dengan KTP
Soal keamanan, kamu tak perlu khawatir karena situs tersebut merupakan situs resmi OJK. Apalagi di era digital saat ini, sebaiknya jangan sembarangan mengunggah KTP ke aplikasi atau situs yang kurang terpercaya.
Karena jika data pribadi sudah pernah digunakan untuk data digital, dikhawatirkan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menyebabkan kerugian finansial.
Oleh sebab itu, pastikan kamu hanya melakukan pengecekan hutang lewat OJK melalui laman resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kesimpulan
Cek hutang lewat nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat memberikan informasi penting terkait kesehatan keuangan seseorang. Beberapa aplikasi dan layanan online memungkinkan akses terhadap informasi hutang dan riwayat kredit berdasarkan KTP.
Baca Juga : 11 Kiat Ingin Melunasi Hutang Tapi Tidak Punya Uang Agar Cepat Lunas
Sebelum menggunakan aplikasi atau layanan pengecekan hutang, sebaiknya kamu harus memastikan mematuhi pedoman etika dan peraturan hukum yang berlaku terkait privasi.
Baca Juga : 15+ Bank, Yayasan Dan Dermawan Yang Mau Membantu Melunasi Hutang
Pada intinya cek hutang lewat KTP dapat memberikan pandangan tentang kesehatan keuangan seseorang tetapi harus dilakukan dengan tanggung jawab dan menghormati privasi individu.
Semoga bermanfaat !